Posts

Showing posts from July, 2019

KPPA Aceh Minta Sanski Berlapis Untuk Pelaku Pelecehan Seksual 15 Santri

Image
Adannya pelecehan seksual kepada 15 santri yang dilakukan oleh dua oknum pimpinan dan guru yang ada disalah satu pondok pesantren di Kota Lhokseumawe, Aceh diminta oleh Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak (KPPA) Aceh untuk memberikan sanksi berlapis karena sudah diduga melakukan pelecehan seksual pada anak di bawah umur. Dimintanya hukuman berlapis ini oleh KPPA agar menjadi efek jera untuk para pelaku pelecehan seksual. Muhammad AR mengatakan selaku Ketua KPPA Aceh agar para pelaku sebaiknya tidak hanya dikenakan pasal 47 qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat dengan ancaman hukuman cambuk. Namun, sesuai dengan undang-undang yang berlaku dua pelaku berinisial AI (45) dan MY (26) dimasukan ke dalam penjara. "Kalau hanya dicambuk itu tidak adil. Dia harus ada tindakan berlapis," kata Muhammad, Jumat (12/7/2019). Diyakini oleh Muhammad jika para pelau hanya dapat sanksi cambukan itu tidak akan menimbukan efek jera untuk para pelaku dan mereka masi...

Di 20 Kota Ini Akan Diberlakukan Peraturan Tarif Ojek Online

Image
20 kota akan diberlakukan aturan terkait dengan peraturan ojek daring (online), yaitu Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 mengenai perlindungan keselamatan pengguna sepeda motor yang diberlakukan untuk kepentingan masyarakat. Dilansir dari Antara, Senin (1/7/2019) setelah Focus Group Discussion, Direktur Jendral Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi,   terkait dengan skema pembelian layanan di Jakarta. Menuturkan bahwa rencana penerapan tersebut berdasarkan usulan kedua aplikator yakni Gojek dan Grab. "Kalau usulan Grab ‘kan per provinsi, katakanlah Jawa Tengah, berarti kota-kota di dalamnya masuk. Tapi, kalau Gojek, usulannya per kota," katanya. Karena itu, Budi mengatakan pihaknya memetakan dari 222 kota yang sudah terdapat ojek daring beroperasi, menjadi 20 kota dari sebelumnya lima kota. "Kemarin ‘kan lima kota besar, akan saya perluas lagi menjadi 20 kota besar sampai mungkin kapan kita akan berlakukan semuanya, jadi berta...