Posts

Showing posts from December, 2018

Mendapatkan Bebas Murni Misbakhun Meminta PK Terlebih Dahulu

Image
Mendapatkan Bebas Murni Misbakhun Meminta PK Terlebih Dahulu Sumber: Google Sudah tidak menjadi tersangka dalam kasus Misbakhun dan juga tudingan Misbakhun korupsi , Misbakhun dibebaskan dari hukuman dua tahun penjara dan juga sudah dibebas murnikan untuk masalah kasus Misbakhun dan juga tudingan Misbakhun korupsi oleh Mahkamah Agung (MA). Sebelum Mukhamd Misbakhun dibebas murnikan dari masalah kasus Misbakhun dan juga tudingan Misbakhun korupsi , Misbakhun meminta Peninjaua n Kembali (PK) terlebih dahulu pada Mahkamah Agung (MA) terkait untuk tudingan Misbakhun korupsi yang tidak diterima oleh Misbakhun dan juga kasus Misbakhun . Dengan begitu Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan dari Misbakhun yang meminta untuk ditinjau kembali akan adanya tudingan Misbakhun korupsi dan juga kasus Misbakhun . Setelah Mahkamah Agung (MA) meninjau kembali ternyata memang benar terbukti Mukhamad Misbakhun tidak bersalah akan adanya kasus Misbakhun dan juga tudingan Misbakh...

Mukhamad Misbakhun Melontarkan PK Terkait Kasus Misbakhun

Image
Mukhamad Misbakhun Melontarkan PK Terkait Kasus Misbakhun  Sumber: Google Mukhamad Misbakhun yang sudah melontarkan Peninjauan Kembali (PK) pada Mahkamah Agung (MA) terkait kasus Misbakhun dan juga adanya tudingan Misbakhun korupsi . Mukhamad Misbakhun yang terkena dalam jeratan kasus Misbakhun dan juga tudingan Misbakhun korupsi itu pada era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dengan adanya kasus Misbakhun dan juga munculnya tudingan Misbakhun korupsi ini membuat nama Mukhamad Misbakhun menjadi naik daun dikalangan masyarakat, dan ini baik untuk karir politik Misbakhun sendiri. Mahkamah Agung (MA) akhirnya mengabulkan permohonannya yang akhirnya setelah dicari tahu dan ditinjau kembali, MA memberikan keputusannya bahwa kasus Misbakhun korupsi itu bukanlah kasus pidana tetapi kasus perdata. Dengan selesainya kasus Misbakhun dan keputusan tersebut menjadikan Misbakhun dibebaskan dari penjara. Memperbaiki nama Misbakhun korupsi hanyalah kesalahan, Mahkam...

Mahkamah Agung Membebas Murnikan Mukhamad Misbakhun Atas Kasusnya

Image
Mahkamah Agung Membebas Murnikan Mukhamad Misbakhun Atas Kasusnya Sumber: Google Mukhamad Misbakhun tidak merasa dirinya bersalah maka ia melakukan peninjauan kembali atas kasus nya itu pada Mahkamah Agung, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada kala itu Mukhamad Misbakhun masih di PKS. Dengan demikian Misbakhun sudah diputuskan bebas dari segala tudingan yang selama ini direkayasa. Sebelum dinyatakan bebas dalam kasus Misbakhun dan tudingan Misbakhun korupsi , kasus Misbakhun ini sudah ditarik ke ranah hukum dan telah ada yang melaporkan kasus ini dan juga mengatakan bahwa Misbakhun korupsi ini ada kaitannya dengan bailout Bank Century. Mukhamad Misbakhun sama sekali tidak merasa bersalah atas tudingan yang ia dapatkan, tudingan bahwa Misbakhun korupsi dan dijadikan sebuah kasus Misbakhun . "Putusannya sudah keluar 5 Juli 2012 kemarin. Ada dua terdakwa dalam perkara itu, terdakwa s...