Ketua DPR, Bambang Soesatyo Setujui Revisi UU Nomor 7 Tahun 2017
UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) sudah disetujui untuk direvisi oleh Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, guna penyempurnaan aturan terkait pelaksanaan pemilu. Dirinya memberikan contoh poin-poin yang akan direvisi adalah mengembalikan aturan pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres), tidak dilakukan secara bersamaan . "Saya setuju kembali seperti dulu. Pileg seperti DPR RI, DPD RI, DPRD dan Pilpres terpisah dengan waktu masa kampanye maksimal tiga bulan," kata Bambang di Jakarta, Kamis (25/4/2019). Pada pelaksanaan pemilu serentak dikatakan oleh Bambang ada beberapa kelemahan , misalnya terlalu berbelit-belit dan mempersulit pemilihan untuk menentukan pilihannya. Politisi Partai Golkar itu mengatakan pemilu serentak menyebabkan beban kerja penyelenggara pemilu seperti Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) semakin besar. Beban kerja yang besar itu, menurut dia, menyebabkan banyak anggota KPPS yang meninggal dunia...