Rangga Sasana Jadi Tersangka, Rangga: Saya Sudah Siapkan Pengacara

sumber: ayosemarang.com
Dalam kasus Sunda Empire yang sudah membuat masyarakat Indonesia resah, Sekjen Sunda Empire yang diketahui bernama Ki Ageng Rangga Sasana kini sudah menjadi tersangka. Sudah menjadi tersangka dalam kasus Sunda Empire dirinya mengaku akan menghargai proses hukum.

Saat dirinya sudah tiba di Mapolda Jawa Barat, pada hari Selasa (28/1/2020) malam hari, dirinya mengatakan bahwa kita menghargai hukum. Rangga mengatakan untuk menghadapi proses hukum ini pihaknya telah menyiapkan tim pengacara. Selain itu, dia mengaku mengikuti setiap tahapan proses hukum.


Nanti kita hadirkan pengacara lengkap, tutur Rangga dengan seragam lengkapnya. Sebelumnya, Kabis Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan penyidik telah menetapkan tiga petinggi Sunda Empire sebagai tersangka, yakni NB, RRN, dan KAR. Tersangka Rangga ditangkap di Tambun, Bekasi sekitar pukul 15.00 WIB, katanya.

Dia mengatakan ketiganya telah melakukan kegiatan-kegiatan yang mengatasnamakan Sunda Empire sehingga menyebabkan keresahan di masyarakat. Mereka meresahkan masyarakat dengan adanya pemberitaan di media sosial yang tidak jelas kebenarannya, katanya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU RI No. 1 Tahun 1946 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun penjara. Tidak menuntup kemungkinan akan adanya tersangka lain, kata Erlangga.


Sumber: Ayosemarang.com

Comments

Popular posts from this blog

Saat Kampanye Pemilu, Presiden Turki Tampilkan Video Serangan Selandia Baru

M. Ridwan Sebut Semarang Sudah Seperti Kota Kelahirannya

PM India: Jika Tidak Lockdown 21 Hari, Maka Negara Akan Mundur 21 Tahun