Tembakan Gas Air Mata Dinilai Mahasiswa Sudah Bertindak Represif


Polisi semprotkan watercannon dan gas air mata kepada para aksi massa yang sedang berdemonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, langkah yang diambil oleh aparat kepolisian dinilai para aksi sudah bertindak represif kepada mahasiswa.

Mahasiswa dari berbagai universitas menyampaikan hal itu karena mereka secara nekat memanjat pagar rel kereta api Stasiun Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (24/9/2019). Dengan memanjati pagar rel kereta api ternyata para mahasiswa berusaha untuk menghindari lemparan gas air mata yang dilemparkan aparat kepolisian ke arah mereka.

Mahasiswa yang dilempari gas air mata itu pun akhirnya mengeluarkan kata-kata hinaan karena sudah geram dengan langkah yang diambil pihak kepolisian. Kata-kata hinaan itu pun digemakan sepanjang berjalan di Gedung DPR/MPR RI.

"Polisi enggak punya hati, enggak berpihak kepada rakyat," ungkap salah satu mahasiswa.

Bahkan, para mahasiswa itu sempat menghadang mobil truk TNI yang melintas. Mereka meminta kepada sopir berseragam TNI untuk berkoordinasi agar tidak menembakkan gas air mata.

Mengingat yang ikut dalam aksi bukan hanya mahasiswa lelaki saja tetapi ada juga mahasiswa wanita yang sejak siang menduduki depan pintu masuk gedung DPR.

"Tolong telepon komandan bapak, bilang supaya polisi tidak tembakan gas air mata," ujar satu mahasiswa yang kesal.

Meski berkali-kali ditembaki gas air mata, mahasiswa dari berbagai kampus ini tetap bertahan untuk berunjuk rasa. Mereka juga tetap meminta kepada anggota DPR RI agar membatalkan RUU KPK dan RKUHP.

"Kami disini meminta batalkan UU KPK dan RKUHP," kata mahasiswa.


Sumber: akurat.co

Comments

Popular posts from this blog

Saat Kampanye Pemilu, Presiden Turki Tampilkan Video Serangan Selandia Baru

M. Ridwan Sebut Semarang Sudah Seperti Kota Kelahirannya

PM India: Jika Tidak Lockdown 21 Hari, Maka Negara Akan Mundur 21 Tahun