KPK Melakukan OTT Terkait Adanya Distribusi Pupuk di Jakarta
Terkait distribusi pupuk, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta, Rabu (27/3/2019).
"Transaksi ini atau dugaan penyerahan uang tersebut itu diindikasikan terkait dengan distribusi pupuk yang menggunakan kapal," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3/2019) dini hari.
Namun, Febri masih belum bisa menjelaskan apakah distribusi pupuk tersebut merupakan pupuk bersubsidi.
"Saya belum dapat informasinya tetapi yang pasti ada kebutuhan distribusi pupuk dari salah satu BUMN yang memproduksi dan mengelola pupuk menggunakan kapal pihak swasta. Diduga transaksi yang terkait dengan itu," tuturnya.
KPK diketahui sudah berhasil mengamankan tujuh orang, yang terdiri atas unsur direksi BUMN, swasta, dan pengemudi.
"Tentu saja pihak-pihak yang diamankan ini adalah mereka yang terkait dengan distribusi produksi dan distribusi pupuk tersebut," ucap Febri.
KPK sangat menyayangkan jika dilihat dari objeknya tersebut terkait dengan distribusi pupuk.
"Jadi, jika ada transaksi di sana tentu saja kepentingan yang lebih besar untuk distribusi pupuk ini kemudian terganggu," kata dia.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.
Sumber: akurat.co

Comments
Post a Comment